Lompat ke konten

Taman Anak Sejahtera

Permensos Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Taman Anak Sejahtera

Permensos Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Taman Anak Sejahtera

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Taman Anak Sejahtera (TAS). Regulasi ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan layanan pengasuhan sementara dan perlindungan anak yang bertujuan mendukung keluarga dalam memenuhi kebutuhan pengasuhan anak secara optimal.