Lompat ke konten
Beranda » Guru » Seleksi Mutasi Guru PNS Sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026

Seleksi Mutasi Guru PNS Sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026

Jadwal dan Persyaratan Seleksi Mutasi Guru PNS Sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka rekrutmen terbuka Seleksi Mutasi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda Baru Tahun 2026.

Seleksi ini diperuntukkan bagi guru PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengisi formasi wakil kepala sekolah pada empat SMA Unggul Garuda Baru. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 438/DST/D.D1/KP.08.06/2026.

Bagi guru PNS yang berminat mengikuti seleksi, penting untuk memperhatikan Jadwal dan Persyaratan Seleksi Mutasi Guru PNS Sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026, serta formasi yang tersedia.

SMA Unggul Garuda Baru yang Membuka Formasi

Berdasarkan pengumuman resmi, terdapat empat SMA Unggul Garuda Baru yang menjadi lokasi penempatan dalam seleksi mutasi ini, yaitu:

  1. SMA Unggul Garuda Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  2. SMA Unggul Garuda Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  3. SMA Unggul Garuda Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
  4. SMA Unggul Garuda Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Informasi seleksi mencakup persyaratan, tahapan, ketentuan pendaftaran, jadwal, kebutuhan formasi, dan ketentuan lainnya.

Persyaratan Umum Seleksi Mutasi Guru PNS

Pelamar harus memenuhi persyaratan umum yang mengacu pada ketentuan mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah dan tata cara pelaksanaan mutasi. Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Berusia paling tinggi 40 tahun terhitung pada 1 Mei 2026.
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  4. Memiliki pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata, III/c.
  5. Memiliki sertifikat pendidik melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
  6. Memperoleh persetujuan tertulis dari pimpinan unit kerja/instansi asal, paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama yang menangani bidang kepegawaian.
  7. Memiliki hasil penilaian kinerja dengan predikat paling rendah “Baik” selama dua tahun terakhir.
  8. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi tambahan dalam bidang manajemen dan kepemimpinan sekolah.
  9. Menguasai manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, dan kepemimpinan pendidikan.
  10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat.
  12. Tidak sedang menjalani tugas belajar yang dibiayai negara atau instansi pemerintah.
  13. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  14. Menguasai Bahasa Inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan.
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan tersebut tercantum dalam bagian informasi umum pengumuman seleksi.

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, pelamar juga wajib memenuhi persyaratan khusus untuk jabatan fungsional guru dengan tugas tambahan sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru.

1. Memenuhi kemampuan Bahasa Inggris

Pelamar harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan, dengan skor minimal salah satu sertifikat berikut:

  • IELTS: 5,5
  • TOEFL-iBT: 51
  • PTE Academic: 45,4
  • TOEFL-ITP: 550

2. Bebas NAPZA

Pelamar harus bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

3. Bersedia tinggal di lingkungan sekolah

Pelamar harus bersedia bertempat tinggal di lingkungan sekolah berasrama.

Dokumen Persyaratan yang Harus Diunggah

Pendaftaran dilakukan dengan mengunggah hasil scan dokumen asli dalam format PDF, dengan ukuran maksimal 2 MB untuk setiap dokumen.

Dokumen diunggah melalui tautan pendaftaran yang tercantum dalam pengumuman resmi.

Dokumen yang diperlukan meliputi:

  1. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi c.q. Direktur Jenderal Sains dan Teknologi di Jakarta, ditandatangani dengan pena tinta hitam dan dibubuhi meterai Rp10.000 atau e-meterai.
  2. Riwayat hidup (curriculum vitae) yang diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan pena tinta hitam dan dibubuhi meterai Rp10.000 atau e-meterai.
  3. Surat persetujuan mengikuti proses seleksi dari pejabat yang menangani kepegawaian, paling rendah menduduki JPT Pratama dari instansi asal.
  4. Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan.
  5. Surat pernyataan sesuai format yang ditentukan.
  6. Surat keterangan memiliki pengalaman manajerial paling singkat 3 tahun, yang dibuktikan dengan surat perintah dan/atau surat keputusan dari pejabat berwenang.
  7. SK Pengangkatan sebagai PNS.
  8. SK Pangkat/Golongan Ruang terakhir.
  9. SK Jabatan Fungsional Guru terakhir.
  10. Hasil penilaian kinerja guru selama 2 tahun terakhir.
  11. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
  12. Transkrip nilai asli sesuai ijazah.
  13. Sertifikat pendidik.
  14. Sertifikat resmi atau sertifikat prediction test kemampuan Bahasa Inggris sesuai ketentuan.
  15. Sertifikat keahlian, seperti pelatihan guru, pelatihan kurikulum, pelatihan pengembangan pembelajaran, dan sertifikat lain jika ada.
  16. Sertifikat keahlian internasional di bidang kurikulum atau pembelajaran, jika ada.

Khusus dokumen ijazah dan transkrip nilai, pengumuman juga mengatur ketentuan bagi dokumen yang hilang serta ketentuan tambahan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

Ketentuan Sertifikat Bahasa Inggris

Pelamar perlu memperhatikan adanya ketentuan skor sertifikat Bahasa Inggris pada dokumen pendaftaran.

Pengumuman mensyaratkan sertifikat resmi atau prediction test dengan ketentuan:

  • IELTS minimal 6,5;
  • TOEFL-iBT minimal 81,50;
  • PTE Academic minimal 58,5, yang diterbitkan paling lama 1 Mei 2021; atau
  • TOEFL-ITP minimal 550.

Sertifikat prediction test harus diterbitkan oleh lembaga pendidikan yang diakui pemerintah.

Tahapan Seleksi Mutasi Guru PNS

Seleksi mutasi guru PNS dengan tugas tambahan sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru terdiri atas dua tahap utama.

Tahap I: Seleksi Administrasi

Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan yang disampaikan pelamar.

Tahap II: Seleksi Kompetensi

Seleksi kompetensi terdiri atas:

  • Psikotes;
  • Microteaching; dan
  • Wawancara.

Tahapan tersebut tercantum dalam pengumuman seleksi.

Jadwal Seleksi Mutasi Guru PNS Tahun 2026

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan Seleksi Mutasi Guru PNS sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026:

No.KegiatanWaktu
1Pengumuman Seleksi21 September s.d. 2 Oktober 2026
2Pendaftaran Seleksi21 September s.d. 5 Oktober 2026
3Seleksi Administrasi21 September s.d. 6 Oktober 2026
4Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi8 s.d. 9 Oktober 2026
5Seleksi Kompetensi – Psikotes12 Oktober 2026
6Microteaching dan Wawancara13–14 Oktober 2026
7Pengumuman Akhir Seleksi20–21 Oktober 2026
8Proses Mutasi22–31 Oktober 2026
9Penerbitan SK1 November 2026

Apabila terdapat perubahan jadwal, informasi tersebut akan disampaikan melalui laman resmi Kemdiktisaintek.

Formasi Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026

Total formasi yang tersedia adalah 9 posisi Wakil Kepala Sekolah yang tersebar pada empat SMA Unggul Garuda Baru.

JabatanBelitung TimurTimor Tengah SelatanKonawe SelatanBulunganTotal
Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik10102
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Humas21003
Wakil Kepala Sekolah Bidang Keasramaan10102
Wakil Kepala Sekolah Bidang Administrasi dan Sarana Prasarana01113
Total423110

Catatan: Berdasarkan tabel pada dokumen, rincian angka pada baris jabatan perlu diperhatikan bersama total yang tercantum pada dokumen. Tabel sumber menampilkan angka Total 9 pada baris total, sementara penjumlahan rincian kolom yang terbaca menghasilkan angka yang berbeda. Karena artikel ini harus mengikuti dokumen sumber, angka Total 9 sebagaimana tertulis dalam pengumuman dipertahankan dan pembaca disarankan merujuk pengumuman resmi apabila terdapat pembaruan.

Ketentuan Penting bagi Pelamar

Seluruh pengumuman dalam tahapan seleksi disampaikan melalui laman resmi Kemdiktisaintek. Pelamar diminta untuk selalu memantau perkembangan informasi pada laman tersebut.

Apabila selama proses seleksi hingga proses penempatan diketahui bahwa pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar, keikutsertaan maupun kelulusan pelamar dapat digugurkan.

Seleksi mutasi guru PNS ini tidak dipungut biaya. Keputusan seleksi mutasi guru PNS dengan tugas tambahan sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Cara Mendaftar Seleksi Mutasi Guru PNS SMA Unggul Garuda Baru

Pelamar perlu menyiapkan seluruh dokumen sesuai persyaratan sebelum melakukan pendaftaran. Dokumen asli harus dipindai sesuai ketentuan dan diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB per dokumen.

Pendaftaran dilakukan melalui tautan yang tercantum dalam pengumuman resmi:

https://bit.ly/SeleksiMutasiPNSWakepsekSugar2026

Pelamar juga perlu memastikan surat lamaran, riwayat hidup, surat pernyataan, dan dokumen lain telah ditandatangani serta menggunakan meterai sesuai ketentuan.

FAQ Seleksi Mutasi Guru PNS sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru

Siapa yang dapat mengikuti seleksi Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru?

Seleksi ini ditujukan bagi guru PNS yang memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagaimana ditetapkan dalam pengumuman.

Berapa batas usia pelamar?

Batas usia paling tinggi adalah 40 tahun terhitung pada 1 Mei 2026.

Berapa pangkat minimal yang dipersyaratkan?

Pelamar harus memiliki pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata, III/c.

Apakah harus memiliki sertifikat pendidik?

Ya. Pelamar wajib memiliki sertifikat pendidik melalui Program Pendidikan Profesi Guru.

Apakah ada persyaratan kemampuan Bahasa Inggris?

Ada. Pelamar harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif dan memenuhi skor sertifikat yang dipersyaratkan.

Apakah pelamar harus memiliki pengalaman manajerial?

Ya. Dokumen pendaftaran mensyaratkan surat keterangan memiliki pengalaman manajerial paling singkat 3 tahun, yang dibuktikan dengan surat perintah dan/atau surat keputusan dari pejabat yang berwenang.

Apa saja seleksi kompetensi yang harus diikuti?

Seleksi kompetensi terdiri atas psikotes, microteaching, dan wawancara.

Kapan pendaftaran dibuka?

Pendaftaran berlangsung pada 21 September sampai dengan 5 Oktober 2026.

Kapan psikotes dilaksanakan?

Psikotes dijadwalkan pada 12 Oktober 2026.

Kapan microteaching dan wawancara dilaksanakan?

Microteaching dan wawancara dijadwalkan pada 13–14 Oktober 2026.

Apakah seleksi ini dipungut biaya?

Tidak. Dalam pengumuman ditegaskan bahwa seleksi mutasi guru PNS sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru tidak dipungut biaya apa pun.

Penutup

Seleksi Mutasi Guru PNS dengan tugas tambahan sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026 menjadi kesempatan bagi guru PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses penempatan pada SMA Unggul Garuda Baru di beberapa wilayah Indonesia.

Bagi calon pelamar, hal yang perlu mendapat perhatian adalah batas usia, pangkat/golongan, sertifikat pendidik, pengalaman manajerial, kemampuan Bahasa Inggris, persetujuan dari instansi asal, kelengkapan dokumen, serta jadwal setiap tahapan seleksi.

Karena jadwal dan ketentuan dapat mengalami perubahan, pelamar disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui laman resmi Kemdiktisaintek sebagaimana dinyatakan dalam pengumuman.

Demikian informasi tentang Jadwal dan Persyaratan Seleksi Mutasi Guru PNS Sebagai Wakil Kepala SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya