
Pada postingan ini ForumGuru.Id akan membagikan Juknis dan Latihan Soal AKGTK Guru Kelas MI Tahun 2026/2027. Sebagaimana diketahui Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2026 merupakan asesmen yang perlu diperhatikan oleh guru dan tenaga kependidikan madrasah sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan melalui aplikasi EMISGTK.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, telah menerbitkan surat tentang teknis pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026 sebagai pelengkap surat edaran pelaksanaan AKGTK sebelumnya.
Melalui surat tersebut, disampaikan sejumlah ketentuan mengenai jadwal pelaksanaan, penentuan mata pelajaran, ruang lingkup materi, komposisi soal, serta ketentuan teknis yang harus diperhatikan peserta.
Bagi guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, tenaga perpustakaan, dan tenaga laboratorium, memahami petunjuk teknis ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan diri mengikuti asesmen.
A. Informasi Surat Edaran Teknis AKGTK Madrasah Tahun 2026
Berikut identitas surat edaran yang menjadi dasar pembahasan dalam artikel ini.
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Instansi | Kementerian Agama Republik Indonesia |
| Unit kerja | Direktorat Jenderal Pendidikan Islam |
| Nomor surat | B-89/Dt.I.II/KP.02/09/2026 |
| Tanggal surat | 22 September 2026 |
| Hal | Teknis Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026 |
| Penandatangan | a.n. Direktur Jenderal, Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad |
Surat tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Direktorat GTK Madrasah dengan Kabid, Katim, dan operator wilayah provinsi dalam Sosialisasi AKGTK Tahun 2026 tanggal 18 September 2026.
Informasi teknis ini melengkapi Surat Edaran Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026 Nomor B-86/Dt.I.II/KP.02/09/2026.
B. Jadwal Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026
Jadwal pelaksanaan AKGTK 2026 secara detail diinformasikan melalui aplikasi EMISGTK pada akun masing-masing GTK Madrasah. Oleh karena itu, peserta perlu memeriksa akun EMISGTK untuk mengetahui jadwal dan penugasan yang berlaku bagi dirinya.
Berdasarkan lampiran surat edaran, jadwal pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026 berlangsung pada tanggal 5 sampai dengan 9 Oktober 2026.
Jadwal berdasarkan lampiran surat edaran
| Hari dan tanggal | Mata pelajaran atau peserta yang tercantum |
|---|---|
| Senin, 5 Oktober 2026 | Guru Kelas |
| Selasa, 6 Oktober 2026 | Guru Kelas, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, dan Al-Qur’an Hadis |
| Rabu, 7 Oktober 2026 | SKI, Fikih, Bahasa Indonesia, IPS, Bahasa Inggris, Biologi, dan Ekonomi |
| Kamis, 8 Oktober 2026 | Matematika, Geografi, Sejarah, Sosiologi, Kepala Madrasah, Pengawas, Laboran, dan Pustakawan |
| Jumat, 9 Oktober 2026 | Fisika, Kimia, dan IPA |
Perhatian: Tabel di atas merupakan ringkasan mata pelajaran dan peserta yang tercantum dalam lampiran. Untuk mengetahui sesi dan jam yang tepat, peserta harus mengacu pada jadwal individual di EMISGTK karena jadwal pelaksanaan ditetapkan melalui aplikasi tersebut.
Ketentuan kehadiran peserta
Dalam lampiran jadwal, peserta diingatkan untuk:
- Hadir 30 menit sebelum pelaksanaan asesmen berlangsung.
- Melakukan login 15 menit sebelum waktu yang ditentukan.
- Melakukan konfirmasi kehadiran.
- Memperhatikan bahwa panitia pusat melakukan approval secara berkala mulai waktu yang ditentukan.
- Melakukan konfirmasi kehadiran paling lambat 10 menit sejak waktu dimulai.
Apabila peserta mengalami kegagalan loading, peserta diminta menginformasikannya kepada Kantor Wilayah. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa soal akan dibuat kembali 30 menit setelahnya.
C. Ketentuan Penentuan Mata Pelajaran AKGTK 2026
Penentuan mata pelajaran AKGTK 2026 disesuaikan dengan jenjang, status sertifikasi, linieritas ijazah, serta data jam tatap muka (JTM) sebagaimana diatur dalam lampiran surat edaran.
1. Ketentuan untuk guru mata pelajaran jenjang MTs/MA
Guru mata pelajaran bersertifikasi
- Menggunakan data mata pelajaran yang linier dengan sertifikasi dan memiliki JTM terbesar pada jenjang MTs/MA.
- Apabila terdapat kesamaan antara mata pelajaran yang diampu dengan mata pelajaran sertifikasi, maka diprioritaskan mata pelajaran yang sama.
Guru mata pelajaran nonsertifikasi
- Mengacu pada data ijazah yang dimiliki pada jenjang MTs/MA.
- Jika terdapat ijazah yang linier dengan mata pelajaran, maka mata pelajaran ditentukan berdasarkan ijazah tersebut.
- Jika tidak terdapat ijazah yang linier, maka digunakan mata pelajaran dengan JTM terbesar pada jenjang MTs/MA.
2. Ketentuan untuk guru kelas MI
Guru yang mengajar mata pelajaran umum pada jenjang MI akan diplot sebagai Guru Kelas dengan mempertimbangkan linieritas ijazah dan/atau sertifikasi.
Namun, terdapat mata pelajaran yang tetap diplot sebagai Guru Mata Pelajaran apabila ijazah atau sertifikasi linier dengan mata pelajaran yang diajarkan, yaitu:
- Bahasa Arab
- SKI
- Akidah Akhlak
- Al-Qur’an Hadis
- Fikih
- Bahasa Inggris
Sementara itu, mata pelajaran berikut akan diplot sebagai Guru Kelas apabila sertifikasi atau ijazah tidak linier dengan mata pelajaran tersebut:
- Matematika
- Pancasila/PPKn
- Bahasa Indonesia
- IPA
- IPS
Catatan: Apabila mata pelajaran AKGTK yang diperoleh melalui aplikasi EMISGTK berbeda dengan ketentuan tersebut, maka akan dilakukan koreksi untuk AKGTK tahun berikutnya.
D. Ruang Lingkup Materi dan Komposisi Soal AKGTK Madrasah Tahun 2026
Salah satu informasi penting dalam petunjuk teknis AKGTK adalah ruang lingkup materi dan komposisi soal asesmen. Materi dibedakan berdasarkan kelompok peserta, sehingga guru dan tenaga kependidikan perlu memperhatikan kategori penugasannya masing-masing.
1. Komposisi soal AKGTK untuk Guru Kelas
Berdasarkan Lampiran 3, ruang lingkup materi untuk peserta Guru Kelas meliputi:
| Kompetensi atau materi | Jumlah soal per paket yang tercantum |
|---|---|
| Pedagogik | 15 |
| Profesional | 80 |
| Literasi | 15 |
| Numerasi | 15 |
| Sains | 15 |
| Moderasi Beragama | 20 |
Materi tersebut mencakup kompetensi pedagogik dan profesional, serta materi literasi, numerasi, sains, dan moderasi beragama sebagaimana tercantum dalam lampiran.
2. Komposisi soal AKGTK untuk Guru MI/MTs/MA/MAK
Untuk guru mata pelajaran pada jenjang MI, MTs, MA, dan MAK, lampiran mencantumkan kompetensi pedagogik, profesional, serta moderasi beragama.
| Kompetensi atau materi | Jumlah soal per paket yang tercantum |
|---|---|
| Pedagogik | 20 |
| Profesional | 80 |
| Moderasi Beragama | 20 |
Materi mata pelajaran profesional yang dicantumkan meliputi:
- Al-Qur’an Hadis
- Akidah Akhlak
- Fikih
- SKI
- Bahasa Arab
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- IPA
- IPS
- Fisika
- Biologi
- Kimia
- Ekonomi
- Geografi
- Sosiologi
- Sejarah
Mata pelajaran yang diujikan mengikuti penugasan peserta yang ditetapkan melalui EMISGTK.
3. Komposisi soal AKGTK untuk Kepala Madrasah
Peserta Kepala Madrasah pada jenjang RA/MI/MTs/MA/MAK mengikuti asesmen dengan ruang lingkup kompetensi berikut.
| Kompetensi | Jumlah soal |
|---|---|
| Manajerial | 36 |
| Supervisi | 12 |
| Kewirausahaan | 12 |
| Moderasi Beragama | 20 |
| Total | 80 |
Materi ini berkaitan dengan kompetensi kepala madrasah sebagaimana dikelompokkan dalam lampiran surat edaran.
4. Komposisi soal AKGTK untuk Pengawas Madrasah
Ruang lingkup materi untuk peserta Pengawas Madrasah meliputi:
| Kompetensi | Jumlah soal |
|---|---|
| Supervisi Akademik | 15 |
| Supervisi Manajerial | 15 |
| Evaluasi Pendidikan | 15 |
| Penelitian dan Pengembangan | 15 |
| Moderasi Beragama | 20 |
| Total | 80 |
5. Komposisi soal AKGTK untuk Tenaga Perpustakaan
| Kompetensi atau materi | Jumlah soal |
|---|---|
| Profesional | 60 |
| Moderasi Beragama | 20 |
| Total | 80 |
6. Komposisi soal AKGTK untuk Tenaga Laboratorium
| Kompetensi atau materi | Jumlah soal |
|---|---|
| Profesional | 60 |
| Moderasi Beragama | 20 |
| Total | 80 |
Dengan memperhatikan komposisi tersebut, peserta dapat mengenali kelompok kompetensi yang tercantum untuk kategori penugasannya. Rincian ini tidak menggantikan penetapan materi individual melalui EMISGTK.
E. Ketentuan Umum Pelaksanaan AKGTK Madrasah 2026
Lampiran 4 surat edaran memuat ketentuan umum yang wajib diperhatikan oleh peserta.
- AKGTK dilaksanakan secara online.
- AKGTK dilaksanakan secara serentak pada tanggal yang telah ditetapkan.
- Peserta mengikuti asesmen sesuai penugasan yang telah terdata di EMISGTK.
- Peserta tidak diperkenankan menggunakan buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data seperti flashdisk dan external hard disk, kalkulator, serta alat lainnya selama mengikuti AKGTK.
- Peserta wajib mengikuti asesmen sendiri dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
- Pelaksanaan AKGTK dipantau oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
- Pelaksanaan AKGTK dapat dipantau oleh Kantor Wilayah dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
F. Teknis Pelaksanaan AKGTK
Selain ketentuan umum, terdapat beberapa ketentuan teknis yang perlu dipersiapkan peserta.
- Waktu pelaksanaan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
- Setiap hari dilaksanakan maksimal tiga sesi.
- Kepesertaan dan materi ujian ditetapkan oleh Direktorat GTK Madrasah melalui EMISGTK.
- Peserta menggunakan laptop atau PC yang telah terinstal aplikasi Safe Exam Browser (SEB) dan terhubung ke internet.
Peserta sebaiknya memeriksa kesiapan perangkat dan koneksi internet sebelum jadwal asesmen. Pemeriksaan tersebut merupakan langkah persiapan praktis agar peserta dapat mengikuti ketentuan penggunaan perangkat yang ditetapkan.
G. Hal-Hal yang Perlu Dipersiapkan Peserta AKGTK
Agar pelaksanaan asesmen dapat diikuti sesuai ketentuan, peserta dapat menggunakan daftar periksa berikut.
- Memastikan penugasan dan mata pelajaran AKGTK pada akun EMISGTK.
- Memeriksa tanggal, sesi, dan jam pelaksanaan yang tercantum pada akun.
- Menyiapkan laptop atau PC yang terinstal Safe Exam Browser (SEB).
- Memastikan perangkat terhubung dengan internet.
- Mengatur waktu agar dapat hadir 30 menit sebelum asesmen.
- Melakukan login 15 menit sebelum waktu yang ditentukan.
- Melakukan konfirmasi kehadiran sesuai batas waktu.
- Tidak menggunakan buku, referensi, handphone, kamera, kalkulator, maupun alat penyimpan data selama asesmen.
Persiapan tersebut perlu dilakukan dengan tetap mengacu pada instruksi resmi panitia dan informasi yang tampil pada EMISGTK.
H. FAQ AKGTK Madrasah Tahun 2026
1. Apa yang dimaksud dengan AKGTK Madrasah Tahun 2026?
AKGTK Madrasah Tahun 2026 adalah asesmen kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah sesuai penugasan yang ditetapkan melalui EMISGTK. Surat edaran teknis memuat jadwal, ketentuan penentuan mata pelajaran, ruang lingkup materi, komposisi soal, dan tata cara pelaksanaan.
2. Kapan AKGTK Madrasah Tahun 2026 dilaksanakan?
Lampiran jadwal dalam surat edaran mencantumkan pelaksanaan pada 5–9 Oktober 2026. Peserta harus memeriksa jadwal individual melalui akun EMISGTK untuk memastikan sesi dan waktu yang berlaku.
3. Di mana peserta dapat mengetahui jadwal AKGTK?
Jadwal pelaksanaan secara detail diinformasikan melalui aplikasi EMISGTK pada akun masing-masing GTK Madrasah.
4. Bagaimana penentuan mata pelajaran AKGTK bagi guru MTs/MA?
Bagi guru bersertifikasi, penentuan menggunakan mata pelajaran yang linier dengan sertifikasi dan memiliki JTM terbesar. Bagi guru nonsertifikasi, penentuan mengacu pada ijazah yang linier; jika tidak ada, digunakan mata pelajaran dengan JTM terbesar pada jenjang MTs/MA.
5. Bagaimana penentuan peserta Guru Kelas MI?
Guru yang mengajar mata pelajaran umum pada MI diplot sebagai Guru Kelas dengan mempertimbangkan linieritas ijazah dan/atau sertifikasi. Beberapa mata pelajaran, seperti Bahasa Arab, SKI, Akidah Akhlak, Al-Qur’an Hadis, Fikih, dan Bahasa Inggris, tetap dapat diplot sebagai Guru Mata Pelajaran apabila ijazah atau sertifikasinya linier.
6. Apa saja materi AKGTK untuk Guru Kelas?
Lampiran mencantumkan kompetensi pedagogik, profesional, literasi, numerasi, sains, dan moderasi beragama. Jumlah soal per paket yang tercantum masing-masing adalah 15, 80, 15, 15, 15, dan 20.
7. Apa saja kompetensi yang diujikan bagi Kepala Madrasah?
Kompetensi yang tercantum adalah manajerial sebanyak 36 soal, supervisi 12 soal, kewirausahaan 12 soal, dan moderasi beragama 20 soal, dengan total 80 soal.
8. Apakah peserta boleh menggunakan buku atau handphone?
Tidak. Ketentuan pelaksanaan melarang penggunaan buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data, kalkulator, dan alat lainnya selama asesmen.
9. Apakah AKGTK dapat diwakilkan?
Tidak. Peserta wajib mengikuti asesmen sendiri dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
10. Perangkat apa yang harus digunakan untuk mengikuti AKGTK?
Peserta menggunakan laptop atau PC yang telah terinstal aplikasi Safe Exam Browser (SEB) dan terhubung ke internet.
11. Apa yang harus dilakukan jika mengalami gagal loading?
Peserta diminta menginformasikan masalah tersebut kepada Kantor Wilayah. Dalam lampiran jadwal disebutkan bahwa soal akan dibuat kembali 30 menit setelahnya.
12. Siapa yang memantau pelaksanaan AKGTK?
Pelaksanaan dipantau oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah serta dapat dipantau oleh Kantor Wilayah dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
I. Penutup
Petunjuk teknis AKGTK Madrasah Tahun 2026 menjadi acuan penting bagi guru dan tenaga kependidikan dalam memahami jadwal, penentuan mata pelajaran, materi asesmen, komposisi soal, serta ketentuan pelaksanaan.
Peserta diharapkan memeriksa akun EMISGTK masing-masing untuk memastikan penugasan, mata pelajaran, dan jadwal yang berlaku. Selain itu, kesiapan perangkat laptop atau PC, aplikasi Safe Exam Browser, serta koneksi internet perlu diperhatikan sebelum mengikuti asesmen.
J. Download Soal AKGTK Guru Kelas MI
Berikut ini Link download Latihan Soal AKGTK Guru Kelas MI Tahun Pelajaran 2026/2027
Download Contoh Soal Moderasi Beragama
Download Contoh Soal Pedagogik
Download Contoh Soal Literasi
Download Contoh Soal Numerasi
Download Contoh Soal Sains
Link download Latihan Soal AKGTK Guru Mapel
Semoga informasi Link download Latihan Soal AKGTK Guru Kelas MI Tahun Pelajaran 2026/2027 ini bermanfaat bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam mempersiapkan pelaksanaan AKGTK Tahun 2026.
