Lompat ke konten
Beranda » Jadwal dan Syarat PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jadwal dan Syarat PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jadwal dan Syarat PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026. Berdasarkan Pengumuman Kementerian Sosial RI Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tanggal 7 Oktober 2026, tersedia 331 formasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat. Pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka. Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat.

Bagi guru agama yang berminat mengikuti seleksi, penting untuk memahami jadwal pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, dokumen yang harus disiapkan, lokasi ujian CAT, serta tahapan seleksi sebelum melakukan pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jadwal seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut. Jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai ketentuan panitia seleksi.

No.TahapanJadwal
1Pengumuman penerimaan8–15 Oktober 2026
2Pendaftaran9–15 Oktober 2026
3Seleksi administrasi9–18 Oktober 2026
4Pengumuman hasil seleksi administrasi19–20 Oktober 2026
5Masa sanggah seleksi administrasi21 Oktober 2026
6Jawab sanggah seleksi administrasi21–23 Oktober 2026
7Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah24–25 Oktober 2026
8Tahap selanjutnyaAkan diumumkan kemudian

Dengan demikian, calon pelamar perlu memperhatikan batas akhir 15 Oktober 2026 untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan menunggu sampai hari terakhir karena dokumen yang tidak lengkap, tidak terbaca, rusak, atau tidak sesuai persyaratan dapat menyebabkan pelamar dinyatakan gugur.

Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat

Kementerian Sosial menyediakan sebanyak 331 formasi untuk jabatan fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat.

Rincian formasinya adalah:

JabatanJumlah Formasi
Guru Ahli Pertama – Guru Agama Islam dan Budi Pekerti210
Guru Ahli Pertama – Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti2
Guru Ahli Pertama – Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti15
Guru Ahli Pertama – Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti40
Guru Ahli Pertama – Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti63
Guru Ahli Pertama – Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti1
Total331

Syarat Umum PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Pelamar wajib memenuhi persyaratan umum berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
  5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN, TNI, atau Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV/Sarjana Terapan.
  8. Memiliki sertifikat pendidik dan terdata dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama pada Kementerian Agama.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
  10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih.
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan kesehatan, bebas NAPZA, dan catatan kepolisian dibuktikan dengan surat keterangan yang diserahkan pada saat pengangkatan sesuai ketentuan pengumuman.

Syarat Khusus PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat

Selain persyaratan umum, pelamar juga wajib memenuhi persyaratan khusus, yaitu:

  1. Beragama sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  2. Memiliki IPK minimal 2,75.
  3. Aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat minimal 1 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan Kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama.Atau, pelamar memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun secara akumulatif yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat pernyataan dari Kepala Sekolah dan/atau Ketua Yayasan.
  4. Memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama yang baik, terbuka, moderat, toleran, serta berwawasan ke-Indonesiaan.
  5. Mampu membaca dan memahami kitab suci pada tingkat Mahir.
  6. Mampu menjelaskan atau menafsirkan makna yang terkandung dalam kitab suci.
  7. Khusus pelamar Guru Agama Islam, mampu membaca Al-Qur’an dengan tartil/lancar/tidak terbata-bata/murottal dan sesuai kaidah ilmu tajwid.
  8. Bersedia bekerja secara sif serta bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
  9. Pelamar yang tidak aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat harus memiliki surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Sekolah, Ketua Yayasan, Kepala Dinas Pendidikan, atau Kepala Kantor Wilayah sesuai ketentuan.

Cara Daftar PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Pendaftaran dilakukan melalui laman SSCASN BKN.

Secara umum, tata cara pendaftarannya sebagai berikut:

  1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan.
  2. Membuat akun melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  3. Login menggunakan akun SSCASN.
  4. Melengkapi data-data pendaftaran.
  5. Memilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia.
  6. Memilih satu lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi CAT.
  7. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
  8. Memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah benar, lengkap, terbaca, dan sesuai persyaratan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon pelamar sebaiknya menyiapkan dokumen sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran.

Dokumen yang harus diunggah antara lain:

  • Pasfoto formal digital terbaru dengan latar belakang merah.
  • Surat lamaran yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani.
  • Surat pernyataan 10 pernyataan yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani.
  • Ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.
  • Transkrip nilai asli sesuai persyaratan jabatan.
  • Sertifikat pendidik sesuai ketentuan.
  • Bagi pelamar yang masih aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat: surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama.
  • Bagi pelamar yang tidak termasuk kategori tersebut: surat keterangan pengalaman mengajar minimal 2 tahun dan surat izin mengikuti seleksi dari pejabat/pihak yang ditentukan dalam pengumuman.

Dokumen persyaratan diunggah dalam format PDF, sedangkan foto menggunakan format JPG/JPEG. Dokumen harus berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli, bukan fotokopi, bukan fotokopi legalisir, dapat dibuka, tidak rusak, terbaca, dan jelas.

Download Pengumuman Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Bagi yang membutuhkan salinan: Pengumuman Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026, silahkan download melalui link yang tersedia di bawah ini

Link Download