
Dalam rangka mempersiapkan kegiatan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2026/2027, guru perlu memiliki referensi perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan tujuan pembelajaran. Salah satu perangkat penting yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar adalah Modul Ajar dan RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam).