
forumguru.id Surat Edaran SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan Dan Lahan
Maksud dan Tujuan diterbirtkannya SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026
Maksud
Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan pada daerah terdampak asap karhutla secara aman, adaptif, terkoordinasi, dan berkesinambungan.
Tujuan
Surat Edaran ini bertujuan untuk:
a. melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan
tenaga kependidikan dari dampak pencemaran udara akibat asap karhutla;
b. memastikan keberlangsungan dan pemenuhan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pembelajaran selama terjadi kondisi darurat akibat asap karhutla;
c. memberikan pedoman dalam penetapan dan pelaksanaan moda pembelajaran berdasarkan kondisi kualitas udara dan tingkat risiko kesehatan; dan
d. memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan satuan pendidikan dalam
menghadapi risiko bencana asap karhutla.
Ruang Lingkup SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026
1. Surat Edaran ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan pada daerah yang terdampak asap karhutla.
2. Satuan pendidikan sebagaimana dimaksud meliputi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun masyarakat.
Link download
Demikian informasi tentang SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Layanan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan Dan Lahan. Semoga ada manfaatnya
