Lompat ke konten
Beranda » Info Guru » SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Layanan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap

SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Layanan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap

Surat Edaran SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026

forumguru.id Surat Edaran SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan Dan Lahan

Maksud dan Tujuan diterbirtkannya SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026

Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan pada daerah terdampak asap karhutla secara aman, adaptif, terkoordinasi, dan berkesinambungan.

Tujuan

Surat Edaran ini bertujuan untuk:

a. melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan

tenaga kependidikan dari dampak pencemaran udara akibat asap karhutla;

b. memastikan keberlangsungan dan pemenuhan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pembelajaran selama terjadi kondisi darurat akibat asap karhutla;

c. memberikan pedoman dalam penetapan dan pelaksanaan moda pembelajaran berdasarkan kondisi kualitas udara dan tingkat risiko kesehatan; dan

d. memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan satuan pendidikan dalam

menghadapi risiko bencana asap karhutla.

Ruang Lingkup SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026

1. Surat Edaran ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan pada daerah yang terdampak asap karhutla.

2. Satuan pendidikan sebagaimana dimaksud meliputi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun masyarakat.

Link download

Demikian informasi tentang SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Layanan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan Dan Lahan. Semoga ada manfaatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *