Lompat ke konten

Aina Mulyana

Esensi PMA Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan LPTK

PMA Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan LPTK

PMA Nomor 19 Tahun 2026 merupakan Peraturan Menteri Agama yang mengatur perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2018 tentang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Regulasi ini ditetapkan di Jakarta pada 25 September 2026 dan ditujukan untuk menyesuaikan pengaturan LPTK dengan perkembangan hukum serta kebutuhan penyelenggaraan pendidikan tenaga kependidikan.

SE Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Gerakan ASRI

SE Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Gerakan ASRI

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagai Wujud Transformasi Perilaku dan Budaya Kerja 6,7 Juta Aparatur Sipil Negara (ASN) Seluruh Indonesia.

Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2026 JF Di Bidang Hukum

PermenPAN RB Nomor 19 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum

PermenPAN RB Nomor 19 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum merupakan regulasi yang mengatur jabatan fungsional di bidang hukum, mulai dari jenis jabatan, kedudukan dan jenjang jabatan, tugas dan ruang lingkup kegiatan, kebutuhan PNS, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, pengelolaan kinerja, angka kredit, pengembangan kompetensi, hingga ketentuan peralihan.