Lompat ke konten

Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026

Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Keagamaan

Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026 merupakan regulasi penting yang mengatur standar kegiatan usaha, tata cara pelaksanaan pengawasan, serta sanksi administratif dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor keagamaan.