PP Nomor 26 Tahun 2026: Pengadaan Khusus PNS Dosen dari PPPK Dosen

PP Nomor 26 Tahun 2026 merupakan regulasi baru yang mengatur Pengadaan Khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dosen dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dosen di Lingkungan Instansi Pemerintah.
